Usai Grebek 3 Anggota
DPRD Gerindra Saat Pesta
Surabaya - Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSA) Penggerebekan pesta narkoba yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra di Surabaya kini menyisakan tanda tanya. Sebab, tak lama setelah menangkap tiga wakil rakyat tersebut, tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang terlibat dalam operasi itu justru dimutasi.
Perpindahan tugas ini menjadi sorotan karena sejumlah anggota yang sebelumnya bertugas di satuan reserse narkoba kini bergeser ke jajaran polsek. Bahkan, keputusan tersebut memunculkan dugaan adanya intervensi dari pihak luar.
Mutasi tujuh anggota polisi itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Dari jajaran perwira, Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1 kini digeser menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng. Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dipindah dari posisinya sebagai Kasubnit 1 Unit 1 menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.
Sementara itu, Ipda Andri Kiki yang sebelumnya menjabat Kasubnit kini menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.
Mutasi juga menyasar empat anggota bintara yang ikut terjun langsung dalam penangkapan tiga anggota DPRD tersebut. Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dipindah ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana digeser ke Polsek Tambaksari, sedangkan Bripka Rangga Pinileh dimutasi ke Polsek Genteng.
Keputusan tersebut tak luput dari perhatian Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Ia menduga kuat ada potensi intervensi pihak luar di balik pemindahan tugas tujuh anggota tersebut.
"Ini ada potensi memang [dugaan] intervensi. Memang penangkapan tiga anggota DPRD tersebut kan terpublikasi dan tentu membuat malu. Tapi itu kan konsekuensi dan menurut saya harus dipublikasikan," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Minggu (1/11).
Bagi Sugeng, persoalan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai mutasi rutin di lingkungan kepolisian. Ia menilai perlu diteliti apakah ketujuh anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur ketika menangkap tiga anggota DPRD itu.
Jika tidak ditemukan pelanggaran, menurutnya, mutasi tersebut patut dicurigai sebagai bentuk intervensi.
"Harus diteliti apakah di sana dalam penanganannya ada pelanggaran. Kalau tidak ada pelanggaran maka ini bisa diduga kuat adalah karena intervensi. Apabila memang ada intervensi, proses mutasi ini tidak sehat, ya. Tidak menjadi satu tujuan dari pada proses tour and duty dari anggota Polri sebagai pengembangan karir," ujarnya.
Sugeng pun meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko segera mengevaluasi surat telegram mutasi tersebut. Ia menilai keputusan itu perlu dicermati, terlebih ketika Kapolri Suyudi Ario Seto tengah menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba.
"Ini kan Pak Kapolri sedang menggencarkan proses penangkapan narkoba. Saya berharap Pak Kapolda Jatim mengevaluasi TR ini apakah memang sudah tepat. Kalau nanti memang ada intervensi dari pihak pihak tertentu yang merasa tidak suka 3 anggota DPRD ini dipublikasikan dan membuat mutasi tersebut terjadi, IPW tentu menyayangkan," pungkasnya.
Di tengah sorotan tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi saat dikonfirmasi terkait polemik mutasi tujuh anggotanya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast juga mengaku baru mengetahui kabar tersebut. Namun, ia belum bisa memberikan komentar dan menyerahkan penjelasan kepada pihak Polrestabes Surabaya.
"Nanti biar dari Polrestabes Surabaya yang menjelaskan," kata Jules.
Polemik mutasi itu bermula dari penangkapan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra yang diduga berpesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya.
Ketiganya berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur. Mereka adalah ARR dari DPRD Kabupaten Situbondo, ADR dari DPRD Banyuwangi, dan UAM dari DPRD Kabupaten Malang.
(Mr Abu Nawas)
Posting Komentar